Senin, 02 Juli 2012

Surat Untuk Calon Makmumku (Calon Istriku) Tersayang part II
Setiap langkah yang telah kita lakukan Setiap tempat yang pernah kita singgahi Setiap petualangan yang sempat kita jejaki Dan segala macam yang telah kita lalui bersama Kita selalu berpegangan pada satu cinta Cinta yang telah kita buat dan pertahankan itu Cinta yang akan membawa kita ke tempat yang menjadi tujuan kita Aku akan selalu berjalan di sampingmu,dengan menggandeng tanganmu Jangan lepaskan genggaman ku,karna kamu takkan pernah bisa Melanjutkan perjalanan mu sendirian, dan aku juga takkan bisa melanjutkan perjalanan ku sendiri tetaplah di sisi ku selamanya,kita lewati semuanya bersama. -stay in here with me- To : Dika Fauliendi

Jumat, 27 April 2012

Buku CINTA kita



Untuk seseorang yang sangat sabar menghadapi sosok yang kadang menjelma menjadi laki-laki menyebalkan,:)

Ibaratkan perjalanan KITA ini adalah sebuah cerita,dan cerita itu kita tuliskan dalam sebuah buku, yang nantinya KITA akan berjanji untuk mengisinya dengan tulisan-tulisan indah kita, dan hanya beberapa coretan-coretan kecil saja yang akan menghiasinya???
saat kita ingin mengisinya. Kita sudah siapkan pensil, penghapus, dan pulpen. Kamu membawanya dan aku pun juga membawanya. Padahal kita hanya perlu membawa SATU pulpen saja. Biar aku yang menuliskannya, dan kamu yang bercerita. Atau biar aku yang bercerita, dan kamu yang menuliskannya. Karna sebenarnya KITA hanya butuh SATU alat untuk menggambarkan hari-hari KITA :)
Kita tidak perlukan memakai pensil??? Tidak ingin kan, cerita-cerita kita hanya terlihat samar-samar saja.?? Tidak perlu juga kan penghapus??? Agar kesalahan kita tetap bisa terlihat dan kita hanya perlu mencoretnya saja. Karna pasti suatu saat nanti KITA perlu melihat dimana letak kesalahan kita.
Aku sibuk menghiasi buku kita, biar tetap terlihat cantik dan rapi di depan banyak orang :)meski kadang di dalam isinya kita sering mengisinya dengan coretan pertengkaran :(
Coretan tentang airmata dan coretan tentang luka, aku tidak ingin menghapusnya karna coretan ini merupakan bagian dari KITA, karna bagaimanapun juga coretan ini merupakan isi dari buku KITA.
Kamu menggambarkan POHON KITA di halaman paling depan, kamu menggantungkan beberapa tulisan tentang harapan-harapan yang KITA miliki. Kadang kita selalu kembali ke halaman itu untuk melihat banyaknya harapan yang tlah kita buat.
Dan nyaris saja waktu itu kita berhenti menuliskan hari-hari kita di buku itu, tak terbayang harus bagaimana dengan buku itu. Mungkin hanya dengan membakarnya saja agar semua kenangan kita ikut terbakar olehnya. Tapi sanggupkah kita kehilangan itu semua??? semua yang sudah tercatat rapi dalam buku itu, dan harapan tentang kita dapat menyelesaikan tulisannya bersama-sama, karna kita harus membuka buku yang baru lagi bukan karna kita berhenti menuliskannya. Nyaris, nyaris saja kita berhenti :(
Untungnya aku terus menuliskannya walaupun tanpa kamu, sampai akhirnya aku sadar, itu buku KITA yang harus diisi oleh KITA bukan aku atau pun kamu saja yang boleh mengisinya, buku itu milik KITA sampai kapanpun itu punya KITA, sayang :)KITA masih mau menuliskannya bersama-sama kan sampai kita mengganti buku baruu KITA itu dengan buku BARU yang sudah kita incar itu???? hihii :)
Yaitu buku PERNIKAHAN KITA NANTI.... :)

“Prio SAYANG Dika”

Rabu, 11 April 2012

Kartu Kredit Dan Kartu ATM

Pengertian dan Kegunaan Kartu Kredit

Mungkin sebagian dari kita semua telah memiliki alat pembayaran yang sering kita sebut Kartu Kredit. Sekarang ini setiap orang dengan sangat mudah mendapatkannya, bisa jadi satu orang bisa mendapatkan 2-5 kartu kredit sekaligus.
Aya akan bahas masalah pengertian Kartu Kredit terlebih dahulu :
Menurut Dalam Expert Dictionary didefinisikan: ”kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang. Sementara dalam kamus Ekonomi Arab menjelaskan, ”sejenis kartu khusus yang dikeluarkan oleh pihak bank-sebagai pengeluar kartu-, lalu jumlahnya akan dibayar kemudian. Pihak bank akan memberikan kepada nasabahnya itu rekening bulanan secara global untuk dibayar, atau untuk langsung didebet dari rekeningnya yang masih berfungsi.”( Ahmad Zaki Badwi 1984, hal. 62)
Kegunaan dari Kartu Kredit :
1). Sebagai alat ganti pembayaran.
Kartu kredit dapat dipergunakan sebagai alat ganti pembayaran, sehingga kita tak perlu membawa banyak uang tunai, yang dapat berisiko hilang atau jatuh di jalan.
2). Sebagai cadangan.
Kartu kredit juga dapat digunakan sebagai cadangan untuk keperluan mendadak, seperti jika tiba-tiba ada keluarga yang sakit dan perlu di rawat di rumah sakit, maka pembayaran uang muka dapat menggunakan kartu kredit, hal ini tak merepotkan dibanding jika kita harus ke ATM dulu atau mencairkan uang di Bank.
3). Membantu melakukan pembayaran atas tagihan rekening rumah tangga.
Pada kartu kredit ada fasilitas one bill, artinya kita bisa meminta kepada Bank penerbit kartu kredit untuk sekaligus membayarkan tagihan atas rekening: listrik, tagihan telkom/hand phone, tagihan PDAM, tagihan internet serta tagihan-tagihan lainnya dengan sepengetahuan intansi yang mengeluarkan tagihan tersebut. Dengan demikian setiap bulan kita tidak disibukkan membayar ke beberapa instansi, namun pembayaran dapat dilakukan sekaligus melalui kartu kredit, yang langsung dilakukan pendebetan setiap bulannya.
Hal-hal yang kurang bagus dari kegunaan Kartu Kredit di atas menurut Aya :
1. Sebagai Alat Ganti Pembayaran
Kelemahan :
- Yaitu apabila termasuk tipe konsumtif ini sangat berbahaya, karena kita jadi kesulitan dalam mengontrol semua barang yang kita beli karena kita merasa masih mampu untuk membayarnya dengan Kartu Kredit dengan limit tertentu.
Cara mensiasati :
- Dengan mendaftar seluruh kebutuhan yang memang harus kita penuhi pada saat itu. Misalnya, seperti sekarang ini. Banyak keperluan sekolah anak (buku, seragam baru,dll) yang harus kita penuhi. Jadikan hal ini menjadi prioritas dari pemakaian kartu kredit kita tersebut.
- Usahakan kita membawa Kartu Kredit tersebut hanya ke tempat-tempat yang menyediakan keperluan yang kita butuhkan tersebut. Ini berfungsi untuk meminimalisir pemakaian yang d luar angaran yang kita telah tetapkan di awal.
2. Sebagai Cadangan
Kelemahannya :
- Kadang banyak fasilitas umum yang belum menyediakan fasilitas pembayaran dengan kartu kredit.
Cara mensiasati :
- Kita harus membiasakan memprediksi seberapa besar anggaran yang harus kita keluarkan untuk keperluan mendadak. Menurut Bpk. Godo Tjahjono, SE, M Si, RFC praktisi bisnis dan keuangan, kita harus memiliki dana darurat minimal 3-6 kali pengeluaran kita ato keluarga (bagi yang telah berkeluarga). Dan penyimpanannya lebih berupa tabungan ataupun deposito.
3. Membantu Pembayaran Atas Pembayaran dan Tagihan Rumah Tangga
Kelemahannya :
- Apabila kita lupa membayar tagihan kartu kredit tersebut kita akan membayar bunga yang tidak sebanding bila kita mebayar tagihan tersebut tunai melewati ATM atau tunai ke Bank-bank yang telah d tunjuk.
Cara mensiasati :
- Kita mereminder dalam agenda, hp ato alat pengingat lainnya sehari sebelum tagihan jatuh tempo. Bahwa kita harus membayar tagihan tersebut lunas tanpa sisa. Karena keterlambatan bisa d kenakana bunga 2-3% dari total tagihan.
- Jangan sekali-kali mempergunakan fasilitas ambil tunai dari Kartu Kredit anda, karena itu akan dikenakan bungan 10% langsung setelah transaksi.
Memiliki salah satu alat pembayaran yang mudah seperti Kartu Kredit memang bukan sesuatu hal yang buruk ataupun rugi, tetapi bagaimana cara kita mensiasatinya adalah kunci utama untuk dapat terhindar dari kesalahan-kesalah kita dalam mengatur anggaran keuangan pribadi kita.
Nah itu tadi pandangan Aya mengenai Kartu Kredit yang mungkin bisa teman-teman ambil segi positif dan segi negatifnya. Moga dapat berguna bagi kita semua.

(SUMBER:http://konsultasi-aya.blogspot.com/2009/06/pengertian-dan-kegunaan-kartu-kredit.html)

Jenis Tingkatan Kartu Kredit

Mendengar kata kartu kredit yang ada dalam pikiran kita mungkin hanya sekedar kartu untuk membantu transaksi. Tapi ternyata kartu plastik ini pun memiliki tingkatannya masing-masing. Seperti yang kita tahu, di Indonesia berbagai terdapat macam perusahaan penerbit kartu. Namun penyelenggara kegiatan kartu kredit di Dunia sendiri hanya ada dua, yakni VISA danMastercard.
jenis tingkatan kartu kredit
Masing-masing perusahaan penerbit tersebut memiliki tingkatan kartu yang terbagi berdasarakan limit dan fasilitas yang ada di dalamnya. Tingkatan kartu tersebut di antaranya:
  • Visa/Mastercard Classic. Memiliki limit Rp5 juta. Umumnya dimiliki oleh mereka yang memiliki gaji sedikit lebih tinggidi atas UMR hingga RP50 juta setahun, asalkan tidak terdaftar dalam black list BI dan memiliki akun bank yang lancar.
  • Visa/Mastercard Gold. Jenis kartu ini sedikit lebih eksklusif, dengan limit yang lebih tinggi hingga 50-100 juta/bulan. Juga tambahan beberapa fitur seperti diskon spesial untuk beberapa merchant. Pemilik kartu ini umumnya memiliki penghasilan Rp5 juta-Rp25 juta/bulan. Fasilitas yang dimiliki antara lain diskon di beberapa merchant dan fasilitas airport lounge.
  • Visa/Mastercard Platinum. Limit kartu ini mencapai Rp75 juta/bulan hingga unlimited, tergantung kemampuan dari pemegang kartu. Biasanya sih, digunakan untuk kepentingan gengsi-gengsian para pekerja yang tidak mau disamakan dengan manajer di bawahnya yang biasanya memiliki kartu gold. Sama seperti Kartu Gold, Kartu kredit Platinum juga memiliki fasilitas airport lounge.
  • Visa Signature. Kartu kredit ini tergolong eksklusif. Umumnya diterbitkan hanya untuk para pengusaha/kalangan profesional papan atas. Limit kartu mulai dari Rp100 juta – unlimited. Fasilitas yang ada mulai dari airport lounge, travel assist, Golf membership, dan sebagainya.
  • Visa Infinite. Kartu kredit ini tidak ditawarkan kepada umum. Memiliki limit mulai dari RP50juta hingga unlimited. Kartu ini hanya ditawarkan khusus kepada nasabah premium bank penerbit kartu tersebut yang memiliki asset di atas 100 ribu USD dalam bentuk tunai.
  • Mastercard World. Kartu ini mirip dengan Visa Infinite, namun tidak jelas seberapa luas cakupan layanannya. Minimum penggunaannya adalah Rp75 juta/tahun, kurang dari itu Anda akan dikenai biaya tahunan/bulanan yang jumlahnya cukup besar.
(sumber:http://bicarabicara.wordpress.com/2012/03/21/jenis-tingkatan-kartu-kredit/)
 
 
Kartu ATM (Automatic Teller Machine)

Kartu ATM kadang diplesetkan menjadi kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan dipelopori oleh Bank Mandiri. Mungkin disebut kartu anjungan tunai mandiri karena bisa disingkat menjadi ATM. Mungkin untuk memudahkan kita mengingatnya atau karena memang fungsinya yang bisa menarik tunai oleh diri kita sendiri. Atau mungkin juga ide bank Mandiri guna mempromosikan merek mereka sendiri karena masih ada kata-kata "mandiri"nya. Sebab setahu saya penggunaan kata Anjungan Tunai Mandiri itu dulu tidak pernah ada dan tidak lazim. Semua orang tahu bahwa ATM adalah Automatic Teller Machine. Tapi sejak hadirnya bank Mandiri yang merupakan merger dari beberapa bank milik pemerintah, kata anjungan tunai mandiri baru diproklamirkan. Sedangkan anjungan itu berarti semacam lokasi, tempat atau sarana. 

Dari pengertian asli ATM yakni Automatic Teller Machine bisa disimpulkan bahwa mesin ATM adalah sebuah mesin yang secara otomatis bekerja menggantikan peran dari teller yang sering kita jumpai di bank, baik untuk urusan setor tunai, tarik tunai, membayar ini itu, dsb. Jadi dengan hadirnya mesin ATM maka kita tidak perlu lagi harus bertemu teller setiap kali membutuhkan jasa perbankan. Dan fungsi pertama mesin ATM diciptakan memang untuk menarik uang tunai. Tentu ribet jika dunia perbankan tidak menemukan produk kartu ATM dan mesin ATM ini. Tiap kali harus ke bank, antri, dsb.. Tak ada bedanya kemacetan jalan raya yang membuang biaya, waktu dan sumber daya mineral (bahan bakar).

Kartu ATM adalah kartu plastik yang paling banyak diterbitkan di seluruh dunia. Kartu ATM juga merupakan kartu yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat. Mengapa demikian? Karena hampir semua bank mulai dari bank asing, bank pemerintah, bank swasta nasional sampai bank pembangunan daerah (BPD) pun menerbitkan kartu seperti ini. Memiliki kartu ini pun sangatlah mudah. Yang perlu dilakukan hanyalah menabung di sebuah bank dan mengajukan kepemilikan kartu. 

Kartu ATM bukanlah kartu wajib yang harus dimiliki seorang nasabah pada saat mereka membuka tabungan. Kita bisa saja menolak untuk memilikinya tergantung kepada keperluan kita masing-masing. Tetapi karena kegunaannya yang multifungsi, sudah dipastikan semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM ini. Menabung tanpa memiliki kartu ATM sama saja tindakan bodoh. Justu dengan adanya produk kartu ATM membuat orang lebih tertarik menabung. Kartu ATM menjadi salah satu daya tarik untuk menabung di bank. Boleh dikatakan bank yang tidak memiliki produk kartu ATM-nya pasti tidak akan laris di pasaran. Tidak akan ada orang yang bakal mau menabung di bank tersebut. Misalnya pas lagi membutuhkan uang tunai, e..tidak bisa mengambil uang karena kantor bank sudah tutup atau berada di tempat yang terlalu jauh. Untuk itulah kartu ATM ini diterbitkan agar memudahkan nasabah untuk mengambil tunai kapan saja di mesin ATM mana saja.

Dari namanya saja Anjungan Tunai Mandiri, maka kita dapat mengerti bahwa kartu ATM ini fungsi utamanya adalah sebagai kartu yang bisa kita pergunakan untuk menarik uang tunai dari mesin ATM tersebut. Jadi tidak perlu lagi antri di bank yang begitu lama, harus menempuh jarak yang begitu jauh untuk mencapai kantor cabang sebuah bank, dsb. Belum lagi kita keadaan mendesak di malam hari di mana bank sudah pasti tidak buka. Dengan  kartu ATM, kita cukup mencari lokasi ATM terdekat dan bisa saja itu berada di perempatan jalan yang ramai, pusat perbelanjaan seperti mal, plaza, pusat bisnis, samping kantor kita, samping kantor polisi, dsb. Mesin ATM pun beroperasi 24 jam nonstop terkecuali pas lagi ada gangguan sistem atau pemeliharaan jaringan.

Karena fasilitas dan menu sebuah mesin ATM terus bertambah, dalam perkembangan berikutnya mesin ATM bukan saja sebagai tempat menarik uang tunai, tetapi sudah menjadi semacam bank kecil otomatis dengan berbagai fungsi dan kelebihan. Dengan kartu ATM kita bisa mengakses semua fasilitas perbankan yang ada, yang ditampilkan dalam menu-menu mesin ATM. Mau transfer uang kepada rekan bisnis, tarik uang kontan, cek saldo, membayar tagihan cicilan mobil, membayar listrik, membayar biaya telepon, membeli pulsa, cek kurs valuta asing, dsb. Karena fungsinya yang semakin lengkap membuat semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM.

Menabung di bank tetapi tidak memiliki kartu ATM sama saja bohong dan tindakan yang konyol. Biaya administrasi yang tidak seberapa bukan alasan yang tepat untuk tidak memiliki kartu ini dibandingkan sejumlah kelebihan dan berbagai fasilitas yang bisa diakses lewat mesin ATM. Bahkan dalam perkembangan berikutnya kartu ATM menjadi sebuah syarat mutlak perbankan. Bahkan bank pun mensyaratkan semua nasabahnya wajib memiliki kartu ATM. Karena kartu ATM menjadi salah satu alat bukti verifikasi nasabah. Sebab hanya satu kartu ATM yang diterbitkan buat satu nasabah untuk rekening yang sama.

Dengan adanya kartu ATM operasional bank semakin mudah. Tidak perlu lagi ada antrian di depan loket teller yang begitu panjang dan menyesakkan seperti zaman dulu. Biaya administrasi kartu ATM pun menjadi sumber pemasukan baru buat bank. Bank-bank sekarang malah mulai menciptakan dan menyediakan mesin-mesin ATM yang jauh lebih canggih seperti mesin khusus untuk tarik tunai, transfer dan setor tunai. Seperti yang bisa Anda lihat sekarang yang dipelopori oleh bank BCA lalu diikuti Mandiri, dsb. Dunia perbankan berkembang sedemikian cepat dan luar biasa. Contoh-contoh kartu ATM yang bisa kita temukan seperti kartu PASPOR BCA, ATM Mandiri, ATM Danamon, ATM BNI, dsb.

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kartu ATM adalah kartu plastik yang diciptakan untuk memudahkan nasabah mengambil uang tunai di mesin-mesin ATM yang ada. Dan tentunya pengambilan uang tunai ini membuat saldo tabungan nasabah berkurang dengan sendirinya. Dalam perkembangan berikutnya seiring menu mesin ATM yang bertambah, kartu ATM pun bisa memiliki fungsi yang terus bertambah.

(sumber:http://www.mafiakartukredit.com/2011/06/pengertian-kartu-atm.html)

Elektronik Banking

Pengertian E-Banking
Apa itu e-banking? Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Marilah kita telaah satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.

International Electronic Fund Transfer adalah
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.  Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve.  Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut  yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga.  Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline.

Jenis-Jenis E-Banking

Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

Direct Payment (also electronic bill payment)
. Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

(sumber:http://adikills.wordpress.com/2011/06/10/jenis-jenis-e-banking/)

Kamis, 15 Maret 2012

asuransi dan pegadaian


Asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya..
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima resiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara kedua badan ini disebutkebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
PEGADAIAN
      pegadaian adalah suatu lembaga keungan bukan bank yang memberikan kredit kepada masyarakat dengan corak khusus, yaitu dengan cara hukum gadai. Hukum gadai pada usaha ini adalah kewajiban calon peminjam untuk menyerahkan harta geraknya sebagai agunan kepada kantor cabang pegadaian disertai dengan pemberian hak kepada pegadaian untuk melakukan penjualan (lelang) dalam kondisi yang ditentukan. 
      Satu-satunya lembaga keuangan pegadaian di Indonesia adalah perum pegadaian milik pemerintah (BUMN) dibawah wewenang departemen keuangan dan berstatus hukum perusahaan umum (perum). Usaha perum pegadaian adalah memberi kredit gadai kepada masyarakat dengan procedur sederhana dan cepat.

(sumber:www.google.com)

Pengertian Kredit dan Dasar Hukumnya

Secara etimologis istilah kredit berasal dari bahasa latin, “Credere”, yang berarti kepercayaan, maksudnya adalah bahwa seseorang yang memperoleh kredit berarti orang tersebut memperoleh kepercayaan, sedangkan bagi pemberi kredit berarti telah memberikan kepercayaan kepada seseorang dan yakin bahwa uangnya, pasti akan kembali sesuai dengan perjanjian.[1]

Kredit menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998,”kerdit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”
Kredit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur atau pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang proton-inspira-17diizinkan oleh bank atau badan lain.[2]
Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa kredit dapat berupa uang atau tagihan yang dapat di nilai dan di ukur dengan uang.

Dasar Hukum Kredit

Dasar hukum kredit pada dasarnya sama dengan hutang piutang, yaitu pada Al-Qur’an surat al-Maidah ayat 2:
…وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (2
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.(Q.S al-Maidah : 2) [3]

Jumat, 02 Maret 2012

Sejarah Perbankkan Di Indonesia

Lembaga keuangan perbankkan mulai berdiri sejak zaman pemerintahan belanda di Indonesia, yang pada saat itu Indonesia masih memiliki nama Hindia Belanda. dan bank yang pertama kali berdiri pada masa itu memiliki nama De Javasche Bank, NV didirikan di Batavia (jakarta) pada tanggal 24 January 1828, lalu pada tahun 1918 berdirilah Nederlandsche Indische Escopto Maatschappij yang bertugas untuk pemegang monopoli pembelian hasil dalam negeri dan penjualan ke luar negeri.
Dan ada beberapa bank lagi yang memiliki peranan penting dalam perjalanan sejarang perbankkan di Indonesia, contohnya :
  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
  8. Nederlansche Indische Handelsbank


Gambar Bank zaman Hindia Belanda 

Namun pada masa ini bank tidak semuanya dimiliki oleh bangsa Belanda, namun ada beberapa yang di miliki oleh orang Indonesia, jepang, Tiongkok (dataran Cina), dan Eropa. dan ini list nama - nama banknya:
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India, Australia and China
  6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  7. The Yokohama Species Bank.
  8. The Matsui Bank.
  9. The Bank of China.
  10. Batavia Bank.

Contoh gambar Uang pada zaman Hindia Belanda

Karena terus berkembangnya perjuang bangsa Indonesia, maka beberapa bank yang di miliki oleh bangsa Belanda, di ambil alih oleh pemerintah Indonesia pada saat itu, dan ini contoh nama-nama bank yang sudah berdiri sejak saat itu :
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Karena terus berkembangnya zaman bank di indonesia terus berkembang dan mulai mencakup sampai kedaerah-daerah pedesaan, dan banyak bank yang berdiri. contoh-contohnya :
 1.  Bank Umum 
 2.  Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
 3.  Bank Umum Syariah
 4.  Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)

Sumber : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
http://forum.vivanews.com/sejarah-dan-budaya/91456-sejarah-perbankan-indonesia.html